Calang - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, Polres Aceh Jaya telah menggelar Patroli Perintis Presisi pada Sabtu, 8 Juni 2024. Kegiatan ini didasari oleh UU No. 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perkap No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.
Dengan melibatkan 6 personil Patroli Tim Perintis Presisi yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Aceh Jaya, Bripka M. Hanafi, kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 23:00 WIB hingga 02:00 WIB di sekitar wilayah Polres Aceh Jaya.
Ranmor Dinas R2 Sat Samapta Polres Aceh Jaya digunakan sebagai sarana mobilitas untuk memantau fasilitas umum, kantor BPJS, warung kopi, perkumpulan remaja, serta seputaran Kota Calang, termasuk tempat-tempat rawan guantibmas dan premanisme.
Selama patroli, petugas aktif berdialog dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas guna menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif. Masyarakat juga diingatkan untuk segera menghubungi nomor kontak layanan kepolisian 110 atau melaporkan ke kantor polisi terdekat jika diperlukan kehadiran polisi.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasatsamap AKP Syamsul, menegaskan pentingnya kegiatan seperti Patroli Perintis Presisi dalam mewujudkan keamanan dan mencegah kenakalan remaja di wilayah hukum Polres Aceh Jaya. Dengan kolaborasi dan keterlibatan masyarakat, diharapkan terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua pihak.