Calang - Sat Lantas Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli rutin pengaturan lalu lintas guna mencegah kemacetan pada Jumat, 28 Juli 2024. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasat Lantas, IPTU Muhammad Hisam, menjelaskan bahwa kegiatan patroli rutin ini melibatkan dua personel Sat Lantas Polres Aceh Jaya. Patroli ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta mencegah kemacetan yang sering terjadi di wilayah tersebut.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel Sat Lantas Polres Aceh Jaya juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Edukasi ini disampaikan dalam bentuk himbauan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tata cara berkendara yang aman. Diharapkan dengan adanya himbauan ini, kesadaran masyarakat pengguna jalan akan meningkat, serta angka kecelakaan dapat menurun.
IPTU Muhammad Hisam menegaskan bahwa kegiatan patroli dan edukasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Jaya dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum mereka. "Kami berharap masyarakat dapat lebih sadar dan patuh terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama," ujarnya.