Patroli Rutin Sat Lantas Polres Aceh Jaya Tekan Pelanggaran Lalu Lintas Berpotensi Kecelakaan

Barsela24news.com


Calang - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli rutin di wilayah hukumnya untuk menekan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di jalan raya, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Patroli rutin ini dilaksanakan pada hari Selasa, 25 Juni 2024, mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai, di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, Desa Keude Panga, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya. Empat personel Sat Lantas Polres Aceh Jaya ditugaskan untuk mengawal pelaksanaan patroli ini.

Selain menjalankan patroli, personel Sat Lantas Polres Aceh Jaya juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Edukasi ini disampaikan melalui himbauan yang menekankan kepatuhan terhadap rambu-rambu dan tata cara berkendara yang aman. Harapannya, upaya ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan di wilayah tersebut.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasatlantas Iptu Muhammad Hisam, menyatakan, "Patroli rutin ini merupakan salah satu upaya kami untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan mencegah kecelakaan di wilayah hukum Polres Aceh Jaya. Kami juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama."

Dengan adanya patroli rutin dan edukasi ini, diharapkan masyarakat Aceh Jaya semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan tertib di jalan raya.