Pelaksanaan Kegiatan Patroli Rutin dan Himbauan Kamtibmas di Wilayah Hukum Sampoiniet

Barsela24news.com


Calang – Personil Polsek Sampoiniet Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan patroli rutin dan himbauan Kamtibmas di wilayah hukum Sampoiniet. Patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengantisipasi gangguan kamtibmas di daerah rawan, Sabtu, 1 Juni 2024, sekitar pukul 21.30 WIB.

Rute patroli meliputi beberapa daerah rawan gangguan kamtibmas, termasuk warung-warung dan tempat keramaian masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, personil Polsek Sampoiniet menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Masyarakat juga diingatkan untuk segera menghubungi layanan Polisi 110 jika melihat, mengetahui, atau mengalami situasi yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan polisi.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kapolsek Sampoiniet, Iptu Ridwansyah Mizan, menyatakan bahwa patroli malam ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sampoiniet. "Kami berharap dengan adanya patroli rutin ini, masyarakat akan merasa lebih aman dan terlindungi, serta semakin patuh terhadap peraturan dan norma-norma yang berlaku," ujar Iptu Ridwansyah Mizan.

Selama kegiatan patroli, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun kegiatan menonjol lainnya. Sebagian besar masyarakat di Kecamatan Sampoiniet dan Darul Hikmah terlihat sudah menaati dan memahami ketentuan hukum dan norma-norma yang berlaku di desanya.

Pihak Polsek Sampoiniet akan terus melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap menaati peraturan serta menjauhi sekecil apapun pelanggaran, baik yang menyangkut undang-undang maupun Qanun yang berlaku.

Dengan patroli rutin ini, Polsek Sampoiniet berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di wilayah hukumnya.