Calang – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan di wilayah hukumnya, Polres Aceh Jaya melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) melaksanakan patroli rutin di beberapa titik rawan pelanggaran lalu lintas. Patroli ini dilaksanakan pada Sabtu, 1 Juni 2024, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, dengan lokasi di sepanjang Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, meliputi Desa Kuala Meurisi dan Desa Keude Krueng Sabee, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.
Kegiatan patroli yang diikuti oleh dua personel Sat Lantas Polres Aceh Jaya ini bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Selain melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tata cara berkendara yang aman. Edukasi ini disampaikan dalam bentuk himbauan keamanan berlalu lintas dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan dan menurunkan angka kecelakaan.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Andy Sumarta, melalui Kasat Lantas Iptu Asari, menyatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan oleh Polres Aceh Jaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayahnya. “Kami berharap dengan adanya patroli rutin ini, masyarakat akan lebih sadar dan tertib dalam berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan,” ujar Iptu Asari.
Patroli ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam berkendara, serta menciptakan budaya berlalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. Polres Aceh Jaya akan terus berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan serupa secara berkala demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.