Petugas Himbau Masyarakat untuk Patuhi Aturan Berkendara Demi Kondisi Aman dan Nyaman di Aceh Jaya

Barsela24news.com


Calang - Polres Aceh Jaya kembali menggelar kegiatan razia rutin dengan menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan berkendara guna menjaga kondisi aman dan nyaman selama berlalu lintas.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Jum'at, 28 Juni 2024, dimulai pukul 21:00 WIB ini melibatkan sejumlah petugas dari berbagai unit, termasuk Tim Patroli Perintis Presisi, Satlantas, Sat Intel, Sat Reskrim, dan Sat Resnar Polres Aceh Jaya. Mereka memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pentingnya kelengkapan surat-surat kendaraan dan kondisi kendaraan yang layak.

"Ikuti aturan lalu lintas untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Kasatlantas Polres Aceh Jaya, Iptu Muhamad Hisam.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, menekankan komitmen Polres dalam memberikan pelayanan terbaik dan respons cepat terhadap situasi yang memerlukan perhatian kepolisian. "Kami berharap kesadaran ini menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman bagi semua masyarakat," ujarnya.

Himbauan ini juga sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan bersama di jalan raya. Masyarakat diimbau untuk melaporkan gangguan keamanan melalui nomor Layanan Kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat.

Polres Aceh Jaya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan kondisi kondusif di wilayah ini.