Calang - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya melalui Tim Patroli Perintis Presisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pohon tumbang yang menghalangi jalan di Pasi Luah, Kecamatan Krueng Sabe. Laporan diterima pada Jumat, 31 Mei 2024, sekitar pukul 23:30 WIB.
Tim patroli yang terdiri dari tiga personil, dipimpin oleh Kanit Turjawali Samapta Polres Aceh Jaya, Bripka Hanafi, segera berangkat dari Mako Polres Aceh Jaya menggunakan Ranmor Dinas R2 Sat Samapta. Mereka dilengkapi dengan logistik berupa mesin senso dan parang untuk memotong dan membersihkan ranting serta batang pohon yang menghalangi arus lalu lintas.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasat Samapta, AKP Syamsul, menyatakan bahwa petugas patroli telah menyiapkan peralatan yang diperlukan untuk memastikan penanganan yang cepat dan efektif. "Petugas kami siap dengan mesin senso dan parang untuk membersihkan pohon tumbang yang mengganggu arus lalu lintas," ujar AKP Syamsul.
Iptu Syamsyul menambahkan bahwa selama pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan gangguan lain dan proses berjalan dengan aman serta lancar. Akses jalan kembali normal dan aktivitas masyarakat dapat berlangsung seperti biasa. "Situasi aman dan kondusif, serta akses jalan untuk masyarakat telah kembali seperti semula," jelasnya.
Dengan tindakan cepat dan responsif dari Tim Patroli Perintis Presisi Polres Aceh Jaya, masyarakat di sekitar Pasi Luah dapat kembali beraktivitas tanpa hambatan. Polres Aceh Jaya terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum mereka.