Calang - Satuan Lalu Lintas (SatLantas) Polres Aceh Jaya menggelar Patroli Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) dengan tujuan meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 10 Juni 2024, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, di Jalan Banda Aceh-Meulaboh, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Aceh Jaya dan Banit Kamsel Satlantas Polres Aceh Jaya memimpin kegiatan tersebut, yang melibatkan beberapa tindakan sosialisasi dan penegakan peraturan lalu lintas. Adapun rincian kegiatan tersebut adalah sebagai berikut:
Sosialisasi KTL: 7 kegiatan
Penindakan Tilang: Tidak ada penindakan tilang yang dilakukan
Penindakan Teguran: 2 pengendara diberi teguran
Pemasangan Spanduk, Baliho, dan Papan KTL: Dilakukan untuk memberikan informasi dan meningkatkan kesadaran pengendara.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasat Lantas IPTU Asari, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Jaya. "Kami memberikan himbauan kepada pengguna jalan yang melintasi kawasan tertib lalu lintas agar selalu tertib berlalu lintas dan memakai helm. Selain itu, kami juga memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya keselamatan berkendara," ujar IPTU Asari.
Dalam kegiatan ini, personil SatLantas Polres Aceh Jaya juga membagikan brosur keselamatan kepada para pengendara. Brosur ini berisi informasi penting mengenai peraturan lalu lintas, pentingnya menggunakan helm, serta tips berkendara yang aman. Diharapkan dengan adanya pembagian brosur ini, masyarakat dapat lebih memahami dan menerapkan aturan-aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kegiatan patroli dan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Aceh Jaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi semua pengguna jalan. SatLantas Polres Aceh Jaya berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan penegakan hukum demi terciptanya kondisi lalu lintas yang kondusif.