Calang - Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan Razia Cipta Kondisi di Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya pada Sabtu, 8 Juni 2024. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kepolisian Resor Aceh Jaya Nomor: Sprin/529/VI/OPS.1.1./2024 tertanggal 8 Juni 2024.
Razia tersebut melibatkan 15 personel dari berbagai satuan di Polres Aceh Jaya, termasuk Kasat Samapta, Pamapta III, personel Satlantas, Satsamapta, Satreskrim, Satresnarkoba, Satintelkam, Provos, dan Polsek Krueng Sabee. Kegiatan berlangsung di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, Desa Padang Datar, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai.
Adapun sasaran dari razia ini meliputi kelengkapan kendaraan bermotor (Ranmor) roda dua (R2) dan roda empat (R4), knalpot brong/racing (tidak standar), narkoba, minuman keras (miras), senjata api, senjata tajam, dan barang ilegal lainnya. Pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan pengemudi dan kendaraan bermotor untuk menegakkan peraturan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara. Selain itu, barang bawaan kendaraan juga diperiksa untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dapat membahayakan pengemudi maupun orang lain.
Tujuan dari razia ini adalah untuk menekan dan mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas jalanan serta meminimalisir tindak pidana di wilayah Kabupaten Aceh Jaya. Melalui kegiatan ini, Polres Aceh Jaya berharap dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat, pengendara, dan pengguna jalan raya di wilayah tersebut, sesuai dengan visi Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, razia berhasil menilang satu unit kendaraan bermotor roda dua dan satu unit kendaraan bermotor roda empat. Tidak ditemukan senjata tajam, senjata api, maupun bahan peledak. Kegiatan berakhir pada pukul 23.30 WIB dan berjalan dengan aman serta kondusif.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasatsamapta AKP Syamsul, selaku perwira pengendali, menyatakan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Aceh Jaya untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.
"Dengan adanya razia ini, kami berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi. Kami akan terus melakukan upaya-upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Aceh Jaya," ujar AKP Syamsul.
Dengan keberhasilan kegiatan ini, Polres Aceh Jaya berkomitmen untuk terus melakukan tindakan preventif guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.