Calang – Polres Aceh Jaya melaksanakan razia rutin di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, pada Sabtu, 15 Juni 2024, mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas).
Berbagai personel dari Polres Aceh Jaya terlibat dalam kegiatan ini, termasuk Kasat Binmas Polres Aceh Jaya sebagai Pawas Piket Fungsi, 2 personel Sat Lantas Polres Aceh Jaya, 3 personel Sat Samapta Polres Aceh Jaya, 1 personel Sipropam Polres Aceh Jaya, 1 personel Sat Intelkam Polres Aceh Jaya, 1 personel Sat Resnarkoba Polres Aceh Jaya, dan 2 personel Sat Reskrim Polres Aceh Jaya.
Kasatlantas Polres Aceh Jaya, Iptu Muhammad Hisam, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya fokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas tetapi juga memberikan edukasi kepada pengendara. "Kami mengimbau pengendara untuk selalu tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, dan mengedepankan keselamatan dalam berkendara. Edukasi ini kami lakukan melalui himbauan langsung di lapangan dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Jaya untuk menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya. "Kami akan terus melaksanakan razia rutin dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tercipta Kamtibcarlantas yang optimal di wilayah hukum Polres Aceh Jaya," tambahnya.
Masyarakat setempat memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Polres Aceh Jaya. Mereka merasa lebih aman dan tertib dalam berkendara dengan adanya razia dan edukasi yang rutin dilakukan oleh polisi.
Dengan upaya berkelanjutan ini, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menjaga keamanan serta ketertiban di jalan raya.