Calang - Polres Aceh Jaya menggelar razia rutin dalam upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menjaga keamanan dalam berkendara. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu malam, 12 Juni 2024, dimulai pukul 21.30 WIB di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, tepatnya di Desa Kuala Meurisi, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.
Razia ini melibatkan berbagai personel yang terdiri dari KBO Satlantas dan 4 personil Satlantas Polres Aceh Jaya, serta personel dari Sat Resnarkoba, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Samapta, dan Sie Propam. Total 13 personel turut serta dalam kegiatan ini.
Kasatlantas Polres Aceh Jaya, IPTU Asari, menjelaskan bahwa kegiatan razia ini tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran lalu lintas, tetapi juga sebagai upaya preventif dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. "Selain melaksanakan razia, kami juga memberikan edukasi kepada pengendara tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan berkendara demi keselamatan bersama," ujarnya.
Razia ini merupakan bagian dari program rutin Polres Aceh Jaya dalam menciptakan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas atau yang biasa disingkat Kamtibcarlantas. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berlalu lintas yang aman dan tertib, serta secara signifikan menurunkan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan keamanan berlalu lintas. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama di jalan raya," tambahnya.
Dengan adanya kegiatan razia rutin seperti ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Aceh Jaya. Polres Aceh Jaya akan terus melakukan upaya-upaya preventif dan penegakan hukum demi menciptakan situasi kamtibcarlantas yang optimal.