Sat Lantas Polres Aceh Jaya Gelar Patroli Rutin di Tempat Keramaian Antisipasi Pelanggaran Lalu Lintas

Barsela24news.com


Calang – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli rutin di tempat keramaian sepanjang Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, tepatnya di Desa Padang Datar, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Sabtu, 1 Juni 2024, mulai pukul 11.30 WIB hingga selesai.

Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas).

Kegiatan patroli ini melibatkan dua personel Sat Lantas Polres Aceh Jaya. Selain melakukan pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara. Edukasi ini mencakup himbauan untuk selalu tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, dan mengikuti tata cara berkendara yang aman. Diharapkan, melalui himbauan ini, kesadaran masyarakat pengguna jalan dapat meningkat dan angka kecelakaan dapat menurun.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasat Lantas Iptu Asari, menyatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Polres Aceh Jaya. “Kami berharap dengan adanya patroli rutin ini, masyarakat akan lebih sadar dan tertib dalam berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan,” ujar Iptu Asari.

Patroli ini menunjukkan komitmen Polres Aceh Jaya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. Polres Aceh Jaya akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.