Sat Lantas Polres Aceh Jaya Gelar Patroli Rutin Cegah Pelanggaran Lalu Lintas dan Kecelakaan

Barsela24news.com


Calang - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Jaya kembali melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres Aceh Jaya pada Minggu, 23 Juni 2024. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, serta untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas).

Patroli dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, dengan fokus di sepanjang Jalan Nasional Banda Aceh – Meulaboh, khususnya di Puncak Gunung Geurute, Desa Babah Ie, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya. Dua personel Sat Lantas Polres Aceh Jaya dikerahkan untuk menjalankan tugas ini.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasat Lantas Iptu Muhamad Hisam, menegaskan bahwa patroli rutin ini tidak hanya bertujuan untuk mengawasi dan menindak pelanggaran lalu lintas, tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada pengendara. "Kami menyampaikan himbauan kepada pengendara untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi rambu serta tata cara berkendara yang aman. Dengan edukasi ini, kami berharap kesadaran masyarakat pengguna jalan meningkat, dan angka kecelakaan dapat ditekan," ujar Iptu Muhamad Hisam.

Selain melakukan pengawasan, petugas Sat Lantas juga memberikan sosialisasi tentang pentingnya keselamatan di jalan raya. Edukasi ini meliputi penggunaan helm bagi pengendara motor, pemakaian sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta mematuhi batas kecepatan dan rambu-rambu lalu lintas yang ada.

Patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Sat Lantas Polres Aceh Jaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh pengguna jalan. Dengan pendekatan yang humanis dan edukatif, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.