Calang – Menindaklanjuti maraknya permainan judi online, Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya melalui Sipropam bersama Pejabat Utama melaksanakan pemeriksaan mendadak terhadap handphone (HP) milik seluruh anggota. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan para anggota polisi yang menjadi teladan dan penegak hukum tidak ikut bermain judi online, Senin, 10 Juni 2024.
Pemeriksaan ponsel ini dilakukan secara mendadak usai pelaksanaan apel pagi personel Polres Aceh Jaya. Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kabagops Kompol Rafi Darmawan yang didampingi Kasipropam, Iptu Koko Khadafi, menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari maraknya penggunaan aplikasi di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian.
"Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pemberantasan judi online tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga dilakukan secara internal terhadap anggota polisi sendiri," ujar Kabagops Polres Aceh Jaya, Kompol Rafi Darmawan.
Ia menambahkan, "Sebelum kita melakukan penindakan kepada masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal."
Pengecekan HP seluruh personel ini akan terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Aceh Jaya, Polda Aceh. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh dan bukti komitmen Polres Aceh Jaya dalam memberantas judi online serta menjaga integritas dan kredibilitas institusi kepolisian.
Dengan adanya tindakan tegas ini, Polres Aceh Jaya berharap dapat memberikan efek jera kepada anggotanya dan mengingatkan pentingnya mematuhi hukum dan menjaga etika sebagai aparat penegak hukum. Polres Aceh Jaya berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan melakukan pengawasan ketat terhadap setiap anggota.