Calang – Dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Aceh Jaya menggelar razia di Jln Lintas Banda Aceh – Meulaboh, Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, pada Selasa malam, 16 Juli 2024.
Razia ini ditujukan untuk mengantisipasi ancaman gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Aceh Jaya. "Sasaran dalam razia ini adalah senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), dan narkotika," ujar Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta melalui Kasatlantas, Iptu Muhammad Hisam.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Krueng Sabee, selaku penanggung jawab, ini melibatkan puluhan personel gabungan Polres Aceh Jaya dan merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus pada kendaraan bermotor.
"Razia ini adalah salah satu upaya jajaran Polres Aceh Jaya untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pilkada serentak tahun 2024 di wilayah hukum Polres Aceh Jaya," pungkas Kasatlantas.
Kegiatan razia ini berlangsung dengan tertib dan berhasil mendeteksi beberapa pelanggaran yang kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. Polres Aceh Jaya berharap dengan adanya razia ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman, serta mendukung terselenggaranya Pilkada yang damai dan tertib.