Cegah Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan, Satreskrim Polres Aceh Selatan Sosialisasi Terhadap Pelajar

Hartini


Tapaktuan — Unit 4 PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Fajriadi, S.H., melaksanakan sosialisasi pencegahan dan bahaya pelecehan seksual serta pemerkosaan terhadap anak di SMA Darul Amin Gampong Gunung Rotan Kecamatab Labuhan haji Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Senin (22/7/2024). 


Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasatreskrim AKP Fajriadi, S.H.,  mengatakan kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan wawasan hukum bagi para siswa dan siswi terhadap bahaya dan dampak dari kekerasan seksual. 


"Sosialisasi ini sebagai upaya Kami dalam mencegah terjadinya pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak sedini mungkin dengan memberikan pembekalan wawasan kepada pelajar" ucap Fajriadi. 


Selain itu, lanjut Fajriadi, kepada siswa-siswi juga diberikan motivasi agar melaporkan kepada pihak penegak hukum apabila mengalami kekerasan seksual serta memberikan wawasan hukum dan ancaman hukuman terhadap pelaku pelecehan seksual maupun pemerkosaan terhadap anak. 


" Kegiatan Sosialisasi pencegahan dan bahaya Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan terhadap anak sesuai dengan surat perintah Kapolres Aceh Selatan sebagai upaya pencegahan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak di wilayah hukum Polres Aceh Selatan," Pungkas Kasat Reskrim.