Lombok Timur, NTB - Mengutip berita yang beredar baru - baru ini tentang di tahannya anak di bawah umur bernama Danil di Polres Lombok Timur atas dugaan kasus curas di wilayah hukum polsek Sakra Barat, Rabu, (17/07/2024).
Berita Danil anak yatim piatu seperti yang di beritakan oleh salah satu media di Lombok Timur, yang mengatakan si Danil yang dikatakan ditahan di PPA polres lombok timur itu tidak benar adanya
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra, S.I.K, S.I.P ketika di kompirmasi awak media menjelaskan terduga pelaku saat ini sedang dalam proses penanganan unit PPA atas kasus curas dan kekerasn yang di lakukan
Di waktu yang bersamaan Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra, S.I.K, S.I.P Menjelaskan kronologi kejadiannya
" Gani , Roy, Jamil, Danil awalnya ingin mencuri ayam di TKP montong Aur, deasa Jero gunung, kecamatan, Sakra Barat namun begitu di lokasi 4 tersangka, berhasil merampas 1 buah hanpond genggam merek Intel warna biru toska dan 1 ekor ayam" jelasnya
" Danil pada kasus curas ini merupakan pelaku utama yang melakukan aksinya" terangnya
Pelapor L.sana sapitri selaku korban pencurian dan kekerasan terhadap dirinya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sakra Barat
Untuk saat ini pelaku sedang dalam penanganan unit PPA polres lombok timur Karna keterlibatan pelaku dalam melakukan tindak pidana pencurian dan kekerasan yang di lakukannya.
(Bagoes)