Kapolres Aceh Jaya dan PJU Menerima Tim Supervisi dari Dir Tahti Polda Aceh

Barsela24news.com


Calang - Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, S.I.K., beserta Pejabat Utama (PJU) Polres Aceh Jaya, menerima kunjungan Tim Supervisi dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti) Polda Aceh. Tim yang dipimpin oleh AKBP Herry Mochammad Machfudhi, S.I.K., beserta rombongan, melaksanakan supervisi di Sat Tahti Polres Aceh Jaya, Kamis, 25 Juli 2024.

Dalam kunjungan tersebut, Dir Tahti Polda Aceh, AKBP Herry Mochammad Machfudhi, S.I.K., memberikan arahan kepada personel Sat Tahti Polres Aceh Jaya tentang Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 04/VI/2015 yang mengatur tentang perawatan tahanan dan pengelolaan barang bukti (Barbuk).

"Pengecekan tahanan di Rutan Polres Aceh Jaya dan Polsek wilayah hukum Polres Aceh Jaya," ungkap AKBP Herry Mochammad Machfudhi, S.I.K., saat memberikan arahan.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, S.I.K., menyampaikan bahwa kunjungan ini sangat penting untuk memastikan bahwa standar perawatan tahanan dan pengelolaan barang bukti telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kami menyambut baik kedatangan Tim Supervisi dari Dir Tahti Polda Aceh. Arahan dan pengecekan yang dilakukan akan menjadi pedoman bagi kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan tahanan serta barang bukti di Polres Aceh Jaya," ujarnya.

Selama supervisi, tim juga melakukan pengecekan langsung ke ruang tahanan dan memastikan bahwa semua prosedur terkait perawatan tahanan telah dijalankan dengan baik. Pengecekan ini mencakup kondisi fisik ruang tahanan, kesehatan tahanan, serta kelengkapan administrasi terkait pengelolaan barang bukti.

Kegiatan supervisi ini berjalan dengan lancar dan tertib, serta mendapatkan respons positif dari personel Polres Aceh Jaya. Diharapkan, dengan adanya supervisi dan arahan dari Dir Tahti Polda Aceh, pengelolaan tahanan dan barang bukti di Polres Aceh Jaya semakin baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.