Madin Cs Protes di Lokasi Pembangunan PMKS Namo Buaya

Barsela24news.com


SUBULUSSALAM_ Tagihan jasa Alat Berat milik Madin Cs yang sebelumnya bekerja untuk pematangan lahan di lokasi pembangunan PMKS Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. Hingga saat ini belum juga dibayar, Madin Cs kembali protes.

Pasalnya, Madin Cs sempat meminta kepada pihak kontraktor pembangunan di PT PMKS agar tidak bekerja menggunakan alat berat sebelum membayar lunas tagihan jasa Alat berat milik Madin Cs.

Namun, permintaan Madin Cs itu tak kunjung di indahkan. Mendapati kabar adanya aktivitas pekerjaan yang menggunakan Alat Berat di lokasi pembangunan PMKS tersebut, hari ini Madin Cs langsung masuk dan lakukan protes, Senin, 8 Juli 2024.

Disana, Madin Cs di hadapkan langsung dengan Robi yang mengaku selaku koordinator Humas PMKS Namo Buaya. Antara Madin Cs dan Robi sempat terlihat cekcok saling mempertahankan hak.

Seperti yang disampaikan Subangun Berutu rekan Madin Cs, ia meminta agar jasa Alat Beratnya segera dibayarkan, kemudian pihak Kontraktor boleh melakukan kegiatan menggunakan alat berat.

"Sebelum kalian bekerja, bayar dulu tagihan jasa Alat berat kami," ujar Subangun.

Mirisnya lagi, dikatakan Subangun, pihak kontraktor pembangunan PMKS Namo Buaya itu memakai jasa Alat Berat dari luar Kota Subulussalam yang telah di bayar jasanya di depan.

"Sebelum bekerja, Alat Berat dari luar ini telah terbayarkan didepan, sementara kita Alat Lokal telah bekerja, namun belum juga di bayar," pungkas Subangun.

Tidak hanya itu, Subangun juga menduga pekerjaan pembangunan PMKS tersebut, bagaikan sarang mafia, lantaran hak mereka dari Januari hingga Juli 2024 ini belum dibayarkan.

Disana, Robi memberikan klarifikasi kepada Madin Cs. Pihak perusahaan telah membayar keseluruhan kepada kontraktor yakni PT THB.

"Kontraktor ini PT THB, kemudian memakai jasa PT TPN. Perusahaan telah membayar ke PT THB pihak kedua dan THB telah membayar ke PT TPN pihak ketiga," cetus Robi, sembari memperlihatkan bukti pembayarannya.

Robi menepis terkait tuntutan Madin Cs yang meminta pembayaran Alat Berat lokal itu di segerakan.

"Secara hukum kami tidak berurusan dengan Madin Cs, karena kami telah melakukan pembayaran kepada kontraktor yakni PT THB," jelas Robi.

Hingga saat ini Madin Cs masih berada di lokasi pembangunan PMKS Namo Buaya, guna untuk memantau kegiatan yang menggunakan Alat Berat disana. (Juliadi)