Calang – Polsek Sampoiniet Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan patroli rutin dan himbauan kamtibmas di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, Sabtu, 20 Juli 2024, sekira pukul 08.30 WIB.
Patroli dilakukan di daerah-daerah rawan gangguan kamtibmas, warung, dan tempat keramaian masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, personil Polsek Sampoiniet memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melaporkan kepada pihak berwajib melalui layanan Polisi 110 jika melihat, mengetahui, atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
Kegiatan patroli ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Mapolsek Sampoiniet. Selama patroli, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas atau kegiatan menonjol lainnya. Sebagian besar masyarakat, khususnya di Kecamatan Sampoiniet dan Darul Hikmah, sudah menaati dan memahami ketentuan hukum serta norma-norma yang berlaku di desa mereka.
Kapolsek Sampoiniet, IPTU Ridwansyah Mizan, menyatakan, "Kami akan terus melaksanakan patroli dan himbauan kepada masyarakat untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan menjauhi pelanggaran, baik yang menyangkut undang-undang maupun qanun yang berlaku. Dengan upaya ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Sampoiniet tetap kondusif."
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, mendukung penuh kegiatan ini sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.