Calang - Personil Patroli Perintis Presisi Polres Aceh Jaya menerima laporan dari masyarakat terkait kebakaran yang terjadi di Desa Panton, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya, Selasa, 2 Juli 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasat Samapta, AKP Syamsul, menjelaskan kronologi kejadian. Berdasarkan informasi yang diterima, tim patroli segera menuju lokasi kejadian untuk mengamankan situasi dan membantu masyarakat dalam penanganan kebakaran tersebut.
"Setelah mendapat informasi, tim patroli perintis presisi langsung bergerak ke TKP untuk mengamankan area dan membantu dalam pemadaman api," ujar AKP Syamsul.
Berkat upaya cepat dan koordinasi yang baik, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 WIB dan proses pendinginan dilakukan hingga pukul 14.15 WIB. "Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.15 WIB," tambah AKP Syamsul.
Lebih lanjut, AKP Syamsul menginformasikan bahwa dalam kejadian tersebut tidak ditemukan korban jiwa. Namun, satu unit rumah milik Hendri (41), seorang wiraswasta, mengalami kerusakan dengan perkiraan kerugian sekitar Rp 100.000.000.
Selain memadamkan api, personil juga mengamankan TKP dan jalur masuk mobil pemadam kebakaran serta membantu masyarakat dan petugas pemadam kebakaran untuk menyelamatkan barang-barang milik korban.