Polres Aceh Jaya Gelar Razia dan Patroli Gabungan Jelang Pilkada 2024

Barsela24news.com


Calang – Kepolisian Resor Aceh Jaya menggelar Patroli dan Razia Gabungan Cipta Kondisi untuk mencegah terjadinya gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas) menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 27 Juli 2024 malam.

Razia dan patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan penyakit masyarakat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatreskrim, AKP Zulfitriadi, selaku Perwira Pengawas (Pawas).

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasatreskrim AKP Zulfitriadi menyatakan bahwa razia dan patroli ini bertujuan untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif. "Kami melakukan razia dan patroli untuk mencegah perjudian online, serta melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua dan roda empat, termasuk deteksi senjata tajam, senjata api, dan narkoba," ujar AKP Zulfitriadi.

Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi dua regu untuk melakukan pengecekan di beberapa titik di Kota Aceh Jaya. "Satu tim memeriksa kendaraan di Jln Lintas Banda Aceh – Meulaboh, Desa Padang Datar, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, sementara tim lainnya menyasar sejumlah warung kopi dan tempat berkumpulnya masyarakat di Kota Calang, Aceh Jaya," tambahnya.

Dalam pelaksanaan kedua kegiatan ini, tidak ditemukan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan. Namun, dalam razia lalu lintas, pihak kepolisian melakukan penindakan terhadap masyarakat yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas. "Bagian Lalu Lintas melakukan penindakan dan teguran bagi pelanggar lalu lintas," jelas AKP Zulfitriadi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk memastikan Aceh Jaya tetap aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024. Polres Aceh Jaya berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat demi kelancaran proses demokrasi.