Polres Aceh Jaya Rutin Gelar Razia Kryd: Upaya Preventif Minimalisir Kriminalitas

Barsela24news.com


Calang – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya kembali menggelar razia KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) sebagai salah satu upaya preventif untuk meminimalisir tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Razia ini dilaksanakan di Jln Lintas Banda Aceh – Meulaboh, Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.

Dalam pelaksanaan razia tersebut, personel yang terlibat dipimpin oleh Kasie Humas Polres Aceh Jaya sebagai Pawas Piket Fungsi, terdiri dari 2 personel Sat Lantas, 2 personel Sat Samapta, 1 personel Sipropam, 1 personel Sat Intelkam, 1 personel Sat Resnarkoba, dan 2 personel Sat Reskrim Polres Aceh Jaya.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasi Humas Iptu Firmansyah, menyatakan bahwa KRYD ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai tindak kriminal seperti 3C (Curat, Curas, Curanmor), peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam dan senjata api, serta tindak pidana lainnya.

“Kali ini, KRYD dilakukan dalam bentuk razia yang berlokasi di Jln Lintas Banda Aceh – Meulaboh, Desa Keutapang. Personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas serta pemeriksaan orang dan barang bawaan,” jelas Iptu Firmansyah.

Ia menambahkan bahwa KRYD bertujuan untuk mencegah bertemunya niat dan kesempatan para pelaku kejahatan. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat membuat para pelaku kejahatan ciut nyali dan mengurungkan niatnya.

“KRYD dilaksanakan setiap hari, baik siang maupun malam, sesuai dengan jam-jam rawan kejahatan di masing-masing wilayah. Biasanya dimulai pukul 21.00 hingga 24.00 WIB, namun ada juga yang dilaksanakan pada dini hari,” imbuhnya.

Sasaran KRYD meliputi pelanggaran lalu lintas, tindak pidana Curat, Curanmor, Curas, kepemilikan senjata api dan senjata tajam, serta peredaran miras dan narkoba. Selain itu, juga mencakup penanganan penyakit masyarakat lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

“Razia KRYD kali ini belum menemukan adanya pengendara atau penumpang yang dicurigai melakukan aksi kejahatan maupun kendaraan yang membawa barang terlarang atau hasil kejahatan,” terang Iptu Firmansyah.

Pihaknya berharap, dengan pelaksanaan KRYD yang masif ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Aceh Jaya dapat terwujud dengan aman dan kondusif, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan.