Calang – Dalam upaya menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas, Polres Aceh Jaya secara rutin melaksanakan razia di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) dan menciptakan Kamtibcarlantas.
Razia dilaksanakan pada Rabu, 10 Juli 2024, mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai di Jln Lintas Banda Aceh – Meulaboh, Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.
Kegiatan razia ini melibatkan sejumlah personel dari Polres Aceh Jaya, Kasubaglog Polres Aceh Jaya sebagai Pawas Piket Fungsi, Personel Sat Lantas, Personel Sat Samapta, Personel Sipropam, Personel Sat Intelkam, Personel Sat Resnarkoba, dan Personel Sat Reskrim.
Selain melaksanakan razia, Satlantas Polres Aceh Jaya juga memberikan edukasi kepada pengendara. Edukasi ini berfokus pada pentingnya tertib berlalu lintas dan mematuhi rambu serta tata cara berkendara yang aman. Himbauan keamanan berlalu lintas ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan dan menurunkan angka kecelakaan.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasatlantas IPTU Muhammad Hisam, menjelaskan, "Kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan Kamtibcarlantas di wilayah Aceh Jaya. Dengan razia dan edukasi yang kami lakukan, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan dapat mengurangi potensi terjadinya kecelakaan di jalan raya."
Dengan adanya razia rutin ini, Polres Aceh Jaya berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas di wilayah Aceh Jaya serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. Razia ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib.