Calang - Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan Razia Cipta Kondisi di Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya pada hari Kamis, 11 Juli 2024, mulai pukul 21.15 WIB hingga selesai. Razia ini melibatkan 15 personel dari berbagai unit di Polres Aceh Jaya, antara lain Kasi Dokkes, Satlantas, Satsamapta, Satreskrim, Satresnarkoba, Satintelkam, dan Provos.
Kegiatan ini dilakukan di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh dengan sasaran utama pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan, knalpot brong/racing, narkoba, miras, senjata api, senjata tajam, serta barang ilegal lainnya. Tujuan utama razia ini adalah untuk menegakkan peraturan lalu lintas, meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara, serta menekan potensi kejahatan jalanan di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, pengendara, dan pengguna jalan raya di Aceh Jaya. Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat," ujar Kasatlantas Polres Aceh Jaya, Iptu Muhammad Hisam.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan senjata tajam, senjata api, atau barang terlarang lainnya, menandakan bahwa kegiatan ini berjalan dengan kondusif dan aman. Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Aceh Jaya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.