Calang - Satlantas Polres Aceh Jaya telah memasang spanduk pemberitahuan Operasi Patuh Seulawah di beberapa lokasi strategis di sekitar Kota Calang, Aceh Jaya, pada Kamis, 17 Juli 2024. Tindakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas.
Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polres Aceh Jaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di jalan raya. Spanduk-spanduk tersebut dipasang di tempat-tempat yang mudah dilihat oleh pengguna jalan guna memberikan informasi tentang operasi yang sedang berlangsung.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasatlantas IPTU Muhammad Hisam, menyatakan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan salah satu langkah penting dalam kampanye keselamatan berlalu lintas. "Kami berharap dengan pemasangan spanduk ini, masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku," ujar IPTU Muhammad Hisam.
Satlantas Polres Aceh Jaya juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keselamatan bersama dengan mematuhi semua peraturan yang ada. "Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan mematuhi peraturan lalu lintas, kita dapat mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman untuk semua pengguna jalan," tambah IPTU Muhammad Hisam.
Operasi Patuh Seulawah 2024 ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 15 Juli 2024 sampai dengan 28 Juli 2024. Dengan berbagai kegiatan sosialisasi dan penindakan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Aceh Jaya, masyarakat diharapkan dapat mendukung penuh kegiatan ini demi terciptanya keamanan dan ketertiban di jalan raya.