Tekan Angka Kejahatan, Polres Aceh Jaya Rutin Gelar Razia Kepolisian di Malam Hari

Barsela24news.com


Calang - Guna menekan angka kriminalitas di Kabupaten Aceh Jaya, Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan berupa razia kendaraan di malam hari. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 15 Juli 2024, di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.

Polres Aceh Jaya menerjunkan personel gabungan dari berbagai fungsi, yaitu Satlantas, Satreskrim, Satintelkam, Satresnarkoba, Satsamapta, dan Sipropam. Razia gabungan ini dipimpin langsung oleh Kasatbinmas Polres Aceh Jaya sebagai Pawas Piket Fungsi serta didampingi Pamapta I Polres Aceh Jaya.

Dalam razia malam tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat SIM dan STNK, tetapi juga bertujuan untuk mencegah peredaran kendaraan bermotor hasil curanmor (pencurian kendaraan bermotor). "Ini juga untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, seperti perampasan, perampokan, membawa senjata tajam, bahan peledak, hingga senjata api," kata Kapolres Aceh Jaya AKBP Andy Sumarta, melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Hisam.

Setiap mobil yang melintas, baik mobil pribadi, mobil bak terbuka, maupun mobil box, dihentikan oleh petugas dan diperiksa satu per satu isi muatannya. Dalam razia tersebut, polisi tidak menemukan sasaran yang dimaksud. Namun, polisi lebih banyak memberikan himbauan kepada para pengemudi kendaraan agar beristirahat bila merasa capek dan mengantuk saat mengemudi.

Iptu Muhammad Hisam menambahkan bahwa warga juga harus selalu waspada terhadap segala bentuk kejahatan yang mungkin terjadi. "Untuk itu, polisi juga selalu melakukan razia dan patroli rutin terutama di tempat-tempat obyek vital (Obvit), pemukiman penduduk, dan tempat-tempat yang dianggap rawan guna mengantisipasi kejahatan," pungkasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.