Wujudkan Lombok Utara Nol Perkawinan Anak, Koalisi PPA Susun Peta Masalah dan Rencana Advokasi

Barsela24news.com


Lombok Utara, NTB - Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Nahdlatul Ulama Provinsi Nusa Tenggara Barat dan PC Fayatat NU Kabupaten Lombok Utara atas dukungan Program INKLUSI menggelar kegiatan pertemuan koordinasi multi stakeholder untuk identifikasi permasalahan dan tantangan pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Lombok Utara. Disamping menyusun peta masalah, pertemuan tersebut juga menyepakati agenda advokasi bersama yang akan dikawal oleh Koalisi PPA menuju Kabupaten Lombok Utara Nol Perkawinan anak. 

“Pertemuan koordinasi multi pihak ini merupakan kegiatan lanjutan pasca pembentukan Koalisi Pencegahan Perkawinan Anak, 10 juli 2024 lalu”, ungkap Muhammad Jayadi, Field Koordinator Program INKLUSI Kabupaten Lombok Utara.

“Melalui pertemuan ini, kita ingin menghimpun dan menyusun daftar inventaris masalah dan tantangan upaya pencegahan perkawinan anak yang dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat, sehingga rencana aksi bersama yang sudah disusun oleh anggota koalisi makin tajam dan lengkap. Dengan begitu rencana advokasi lebih fokus, terarah dan sinergi antara NGO dan Pemerintah Daerah yang tergabung dalam koalisi”, jelas Jay.


Menurut Ibu Yuni Kurniawati Sekretaris Dinas P2KBPMD, permasalahan yang menyebabkan masih tingginya angka perkawinan anak di Kabupaten Lombok Utara adalah masih kurangnya pemahaman masyarakat terkait batas usia perkawinan, bahaya dan dampak yang ditimbulkan. Keluarga, tokoh agama, tokoh adat, tokoh budaya masih banyak yang belum mendapatkan informasi terkait ini, mereka minta supaya ada pertemuan pemerintah dengan tokoh-tokoh ini untuk mendapatkan penjelasan terkait pengaturan perkawinan anak.

“Saya berharap forum ini bisa menginisiasi adanya pertemuan untuk mengumpulkan tokoh adat, tokoh agama dengan pemimpin daerah untuk memberikan edukasi dan penjelasan terkait pengaturan larangan perkawinan anak”, pintanya.

Sementara itu, Sri Budi Utami dari LPSDM menambahkan bahwa permasalahan perkawinan anak dipicu oleh penegakan hukum yang belum maksimal, ketahan keluarga dan anak yang mulai melemah, pola asuh yang kurang baik, pengaruh media sosial dalam keseharian anak-anak serta ruang kreatifitas dan aktivitas anak yang sangat kurang di desa. Ditambahkan oleh Kepala Dusun Karang Suela Desa Tanjung, bahwa perkawinan anak terus terjadi karena belum adanya gerakan dan komitmen bersama untuk mencegah praktik tersebut, harus ada tindakan tegas yang diambil oleh semua kita sehingga menumbuhkan kesadaran dan efek jera, pungkasnya. 

Dari hasil pemetaan masalah tersebut, forum bersepakat untuk melakukan agenda advokasi bersama diantaranya : terus memperbanyak dan memasifkan kegiatan sosialisasi pencegahan perkawinan anak disemua level secara berkelanjutan, melakukan uudiensi dengan aparat kepolisian untuk memaksimalkan penegakan hukum termasuk penguatan APH terkait pencegahan perkawinan anak, mempertemuakan pemimpin formal dengan tokoh adat untuk peningkatan pengetahuan regulasi terkait PPA, melakukan audiensi dengan TPAD dan advokasi KUA-PPAS tahun 2025, mendorong percepatan penetapan raperda pencegahan perkawinan anak oleh DPRD, serta mempromosikan tokoh atau aktor yang memiliki praktik baik pencegahan perkawinan anak.

Pertemuan koordinasi multi pihak dilaksanakan di Lesehan Angkringan Balap Desa Medana Kecamatan Tanjung, di hadiri oleh 30 orang peserta dari perwakilan dinas/instansi dan NGO yang tergabung dalam Koalisi PPA untuk Kabupaten Lombok Utara Nol Perkawinan Anak.