Aceh Selatan _ Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (BAZNAS RI) melalui Divisi Optimasi dan Pemasaran Produk Mustahik membuat rencana kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan.
Menurut kepala Sekretariat Baitulmal Aceh Selatan Gusmawi Mustafa kepada Media Barsela24news.com mengatakan kalau kerja sama tersebut adalah untuk melaksanakan Kurasi Produk Mustahiq Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan fokus pada peningkatan produk dan daya saing di pasar, bertempat di Tapaktuan, tanggal 30 Agustus 2024 mendatang bagi 100 UMKM Binaan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan.
Adapun Produk Mustahiq adalah berupa : Produk Makanan dan Minuman, Craft (Produk Kerajinan Tangan) dan Produk Kemasan.
Pengusaha UMKM Binaan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan akan difasilitasi perbaikan kemasan dan sertifikasi halal.
Nanti untuk pertama ada sesi motivasi usaha pak kemudian dilanjutkan oleh kegiatan Kurasi yaitu berupa poses menjaga nilai, penilaian produk dan edukasi terkait produk, baik dari sisi kualitas, legalitas, kemasan dan pemasaran produk,
serta mengelola produk UMKM untuk dapat dikembangakan atau dilestarikan dikemudian hari. Selain itu setiap UMKM dibantu untuk Pembuatan akun tokopedia sebagai media penjuala.
Kurasi memiliki sebuah kriteria kriteria yang diterapkan, antara lain:
Legalitas: Segala produk dalam industri yang telah diberikan izin peredarannya dari sebuah departemen yang berwenang
Kualitas Keseluruhan ciri dan karakteristik produk atau jasa yang mendukung kemampuan untuk memuaskan kebutuhan.
Packaging: Kemasan produk yang unik dan menarik cenderung memberikan kesan positif pada merek dan kualitas produk
Kegiatan kurasi UMKM bagi mustahik binaan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan sebagai upaya mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan fokus pada peningkatan produk dan daya saing di pasar, juga bertujuan untuk memastikan produk-produk UMKM yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Selain itu juga memberikan fasilitasi kepada UMKM untuk mendapatkan legalitas langsung yang meliputi NIB (Nomor Induk Berusaha) dan izin Edar PIRT (Pelaku Usaha dan Industri Rumah Tangga), kemudian para peserta juga mendapat fasilitasi lanjutan lainya, seperti sertifikat halal baik self declare maupun perbaikan kemasan.
Melalui program kurasi, BAZNAS tidak hanya memberikan pendampingan tetapi juga memastikan produk yang dihasilkan memiliki standar kualitas yang tinggi, dengan memberikan nilai tambah produk sehingga pendapatan UMKM binaan juga bisa meningkat, karena UMKM adalah tulang punggung perekonomia.
Bagi UMKM di Aceh Selatan yang berminat dalam program KURASI ini, dapat menghubungi:
Layanan Informasi Publik Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan
081188821122
dengan menyebutkan: Nama, Jenis Usaha, Produk yang dihasilkan, Alamat Usaha, Nomor HP / WA yang bisa dihubungi.
Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan mulai Tahun Anggaran 2023 dan berlanjut pada tahun ini melaksanakan 2 (dua) Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui : Pemberian Bantuan Modal Usaha Ekonomi Produktif bagi Keluarga yang mempunyai Anak Yatim dan Pemberian Bantuan Modal Usaha Ekonomi Produktif bagi masyarakat miskin / yang tidak mampu.
Peserta Kurasi adalah UMKM dampingan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan maupun UMKM yang akan dilakukan pendampingan oleh Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan.
Kita berharap program ini dapat terlaksana dengan maksimal dan berdayaguna bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.pungkas Gusmawi Mustafa.