Mataram, NTB – Menjelang Pilkada, Polresta Mataram bersama dengan personel gabungan dari TNI dan Sat Pol PP Kota Mataram melaksanakan razia di sejumlah cafe remang-remang yang diduga melanggar hukum. Razia ini digelar untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan cafe yang mempekerjakan anak di bawah umur dan menjual minuman keras (miras) tanpa izin.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH, dengan didampingi oleh Kasat Samapta Kompol Supyan Hadi SH, Kasat Intelkam Kompol Hatta SIP, dan Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH MH. Operasi ini juga melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi dan Polsek jajaran Polresta Mataram.
Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH, saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa razia ini merupakan upaya untuk menjaga kondusifitas keamanan menjelang pelaksanaan Pilkada serta sebagai antisipasi terhadap potensi kerawanan kriminalitas yang bisa muncul dari aktivitas ilegal di cafe-cafe tersebut.
"Kegiatan ini juga sebagai bentuk upaya menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Mataram. Kami menduga masih banyak cafe yang menjual minuman beralkohol tanpa izin yang sah, sehingga perlu tindakan tegas," ungkap Kabag Ops.
Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH MH juga menambahkan bahwa dalam razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan ratusan botol dan drum miras dari berbagai merek dan jenis. "Kami akan terus melakukan razia terhadap cafe-cafe yang tidak memiliki izin selama masa pelaksanaan Pilkada ini, dan jika ditemukan pelanggaran, kami akan menutup cafe tersebut," tegasnya.