Cegah Judi Online, Kodim 1608/Bima Periksa HP Prajurit & PNS

Barsela24news.com


Bima - Dalam upaya untuk mencegah dan mengantisipasi maraknya judi online di kalangan Prajurit dan PNS TNI, Kodim 1608/Bima Periksa Handphone milik prajurit dan PNS secara acak dan menyeluruh di Aula Makodim 1608/Bima Jalan Sukarno Hatta Kelurahan Mpunda Kecamatan Mpunda Kota Bima, Senin (05/08/2024)

Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga disiplin dan integritas di kalangan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk antisipasi dan cegah maraknya judi online.

Pemeriksaan handphone milik Prajurit dan PNS secara acak dan menyeluruh ini dilakukan oleh anggota Staf Inteldim dan Unit Inteldim 1608/Bima dan diawasi langsung oleh Kasdim 1608/Bima Mayor Inf Asep Okinawa muas

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada prajurit maupun PNS yang terlibat dalam kegiatan judi online, yang tidak hanya merusak moral tetapi juga melanggar hukum dan peraturan militer.

Dalam kesempatan tersebut Kasdim 1608/Bima Mayor Inf Asep Okinawa muas menyampaikan, kami melakukan pengecekan ini sebagai langkah preventif untuk mencegah keterlibatan prajurit dan PNS dalam kegiatan yang melanggar hukum, khususnya judi online.

Tindakan ini diambil bukan hanya untuk kepentingan individu tetapi juga untuk menjaga nama baik institusi TNI. Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas bagi siapa saja yang terbukti melanggar.

Lebih lanjut, Dandim 1608/Bima Letkol Inf Andi Lulianto S.Kom., menegaskan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap hukum bagi setiap prajurit dan PNS.

“Judi online adalah ancaman serius yang dapat merusak integritas dan moral prajurit. Oleh karena itu, kami mengambil langkah tegas untuk melakukan pengecekan ponsel secara berkala. Ini bukan hanya untuk menghukum, tetapi lebih kepada upaya pembinaan agar setiap prajurit dan PNS menjauhi hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan satuan,” ujar Dandim.

Letkol Andi Lulianto juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk memberikan sanksi bagi mereka yang terbukti terlibat dalam judi online.

“Kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap anggota Kodim 1608/Bima bersih dari kegiatan yang melanggar hukum. Sanksi tegas akan diberikan sebagai bentuk pembelajaran dan peringatan bagi yang lainnya,” tegasnya.(Pendim 1608/Bima)

Tags