Mataram, NTB – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah sukses menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Minggu, (11/08/2024)
Ketua panitia adv. Lalu Ahmad Ernadi SH.CLL,serta sekertaris Panitia adv. Padil SS,SH.MH, Menjelaskan Kegiatan yang berlangsung di Same hotel Rembiga Mataram ini bertujuan untuk membahas berbagai isu strategis terkait perkembangan profesi advokat di NTB, serta merumuskan program kerja ke depan.
Dalam Rakerda tersebut, para peserta yang terdiri dari pengurus DPD KAI NTB dan perwakilan dari berbagai daerah di NTB, membahas sejumlah agenda penting seperti evaluasi kinerja pengurus periode sebelumnya, penajaman visi dan misi organisasi, serta perumusan program kerja yang inovatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Ketua DPD KAI NTB, adv. Burhanudin SH,MH, , dalam sambutannya menyampaikan pentingnya Rakerda ini sebagai ajang untuk menyatukan persepsi dan langkah dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks di bidang hukum.
“Melalui Rakerda ini, kita berharap dapat menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang dapat meningkatkan profesionalisme advokat di NTB,” ujarnya
Adapun kesimpulan dan hasil sidang komisi , yang terdiri dari Komisi Internal dan exterbal, menghasilkan keputusan yang di jadikan sebagai rekomendasi dan pedoman untuk penyusunan program kerja kedepannya.
Diantara rekomendasi untuk internal yaitu untuk kemajuan advokat KAI sendiri dan organisasi, serta rekomendasi external ,untuk penegakan hukum oleh penegak hukum lainnya, seperti, kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman serta untuk penegakan hukum dalam pembentukan peraturan2 yang di terbitkan oleh Pemda.