Dugaan Tindakan Kasar Pj Bupati Abdya, Pemerhati Sosial Minta Persoalan Ini Tidak Dibesar-besarkan

Barsela24news.com


Blangpidie, - Beredar kabar bahwa Penjabat (PJ) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan tindakan "main kaki" terhadap petugas pemadam kebakaran.

Bahkan sebelumnya Pj. Bupati juga melakukan hal yang dianggap kasar dengan menjatuhkan piring asbak di Dinas Kesehatan kabupaten Aceh Barat Daya

Menanggapi itu, Yulizar Kasma, putra Kuala Batee, yang juga peneliti ilmu perilaku ini, menilai apa yang dilakukan oleh Pj. Bupati sebagai sikap tegas, untuk menunjukkan pentingkan disiplin pegawai.

"Yang terjadi di Dinas Kesehatan, selain banyak petugas tidak hadir, keberadaan asbak rokok di Dinas yang memperjuangkan kesehatan Masyarakat sudah menunjukkan sikap kontra produktif " ungkap Yulizar Kasma, Sabtu (31/08/2024).

Yulizar juga menambahkan bahwa banyak tersiar kabar, selama petugas kontrak itu naik level ke PPPK, seperti ada gerakan mengalihkan tanggung jawab perkerjaaan ASN ke P3K.

"Ini mungkin menjadi faktor kenapa banyak petugas tidak hadir ketika disidak," ucapnya.

Lanjutnya, Maka upaya yang dilakukan oleh Pj. Bupati itu salah satu untuk memberikan refresh training pentingnya seseorang bertanggung jawab.

"Kami berharap persoalan ini tidak dibesar - besarkan, masih banyak hal lain yang perlu difikirkan secara bersama," ungkap yulizar.

Terkait masalah petugas pemadam kebakaran, kata Yulizar, sudah seharusnya siap dengan segala atribut saat dinas, karna mereka petugas central dan mitigasi bencana kebakaran.

"Kelalaian sedikit saja, maka akan banyak kerugian yang dirasakan masyarakat," pungkasnya.

Namun, Yulizar Kasma juga minta perhatian Pj. Bupati terkait tekanan agar petugas Pemadam bisa fokus, siap kapan saja tidak lalai karna berhubungandengan bencana yang saban waktu bisa terjadi.

"Tentu, Perlu diperhatikan juga dari pak Pj. Bupati bahwa kesejahteraan mereka juga sangat urgent, bagaimana bisa kita minta mereka totalitas, sedang mereka hanya mendapatkan gaji Rp. 1.100.000/bulan, uang piket Rp. 250.000/bulan dan uang makan hanya untuk 10 hari Rp. 300ribuan," sebut Yulizar.

Tentu tidak seimbang antara tanggung jawab mereka yang berhadapan dengan kematian, dibebankan sikap disiplin tapi pendapatan mereka tidak sampai 50 % dari UMP Aceh.

"Untuk itu, maka tindakan tegas dari PJ Bupati sudah benar, disisi lain kesejahteraan petugas juga perlu menjadi perhatian Pimpinan," tutup Yulizar kasma. (*)