Banda Aceh — Empat personel polri terluka saat menjalankan tugasnya mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di Lhokseumawe terkait penolakan revisi Undang-undang Pilkada, Jumat, 23 Agustus 2024.
Adapun personel yang terlaku tersebut adalah; Aiptu Wagito, mengalami luka di lengan kiri; Bripka Andre Pradana, luka robek di bawah pelupuk mata kiri; Bripda Harasandhi, luka robek pada jari kelingking kiri; dan Bripda Abdul Rahim, mengalami luka memar pada kepala bagian belakang.
"Benar, ada empat personel polri dari Polres Lhokseumawe yang terluka saat mengamankan unjuk rasa. Namun, semua sudah tertangani dan menjalani perawatan," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, dalam rilisnya, Sabtu, 24 Agustus 2024.
Joko juga mengatakan, pihaknya tetap mengedepankan langkah-langkah persuasif dan humanis, tetapi profesional, sehingga aksi unjuk rasa tersebut berhasil diamankan. Sejauh ini, situasi pun sangat aman dan kondusif.
"Ada beberapa titik aksi unjuk rasa yang dilakukan adik-adik mahasiswa. Namun, semua telah kita amankan, tentunya secara humanis dan profesional," katanya.
Ia juga mengimbau peserta aksi agar tetap tertib dan jangan mudah terprovokasi saat melakukan aksi unjuk rasa. Selain itu juga, peserta aksi diharapkan untuk ikut serta menjaga keamanan dan kedamaian selama rangkaian aksi berlangsung.
"Sampaikan aspirasi dengan tertib dan damai sesuai aturan yang ada. Jangan anarkis dan jangan terprovokasi, sehingga tidak mengganggu kondusifitas keamanan yang selama ini telah terjaga dengan baik, khususnya di Provinsi Aceh," imbau Joko.