Jakarta,- Bareskrim Polri kembali memanggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk dimintai keterangan terkait pernyataannya yang menyebut sosok T sebagai dalang judi online di Indonesia.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan undangan klarifikasi itu dijadwalkan lagi pada Senin (5/8) hari ini. Panggilan ulang itu diberikan, karena sebelumnya Benny tidak memenuhi panggilan pada Kamis (1/8) kemarin.
"Tanggal 5 (Hari ini) direncanakan (panggilan klarifikasi)," ujarnya Trunoyudo, Senin (5/8/2024).
Sebelumnya, pekan lalu pada Senin (29/7), Benny diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait sosok T yang disebutnya sebagai dalang judi online di Indonesia.
Dalam pemeriksaan yang berjalan kurang lebih lima jam, Benny mengaku menjawab 22 pertanyaan dari penyidik. Ia juga mengklaim telah menyerahkan data-data yang dimiliki BP2MI terkait sosok T kepada penyidik.
Kendati demikian, ia enggan membeberkan lebih jauh ihwal sosok inisial T yang diduga turut mengendalikan judi online di Indonesia. Benny meminta hal tersebut ditanyakan kepada Bareskrim selaku pihak berwenang.