Jakarta - Komisi III DPR RI berkomitmen penuh dalam mengawal penegakan hukum pada kasus kematian Afif Maulana dan Dini Sera Afrianti. Langkah ini bertujuan memastikan keadilan ditegakkan secara transparan dan berimbang bagi seluruh rakyat Indonesia.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menggarisbawahi komitmen lembaganya dalam menangani kasus Afif Maulana. "Kami akan kawal proses ekshumasi ini dan memastikan tidak ada penundaan. Kuasa hukum serta media akan turut hadir untuk menyaksikan proses tersebut," tegas Habiburokhman saat audiensi dengan keluarga almarhum di DPR RI, Jakarta, Senin lalu (5/8).
Ia menambahkan bahwa Komisi III akan terus berkoordinasi dengan Polda Sumbar untuk menghindari kendala dalam penyelidikan. Dukungan Komisi III juga dirasakan oleh pihak keluarga Afif Maulana yang merasa bersyukur atas tindakan tegas tersebut. Tim kuasa hukum keluarga telah membentuk tim independen untuk mempercepat proses pengusutan.
Di sisi lain, kasus Dini Sera Afrianti turut mendapatkan perhatian serius. Anggota Komisi III DPR RI, Heru Widodo, mengecam vonis bebas yang diberikan kepada Ronnald Tannur, yang diduga terlibat dalam penganiayaan hingga menyebabkan kematian Dini.
"Jika ada pelanggaran dalam proses peradilan, kami akan mendesak MA dan KY untuk memeriksa dan jika perlu, menindak tegas hakim yang bersangkutan," ujar Heru saat audiensi dengan keluarga korban Dini Sera Afrianti di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/7). Ia juga mendesak agar jaksa menempuh kasasi untuk memastikan keadilan bagi almarhumah yang meninggalkan seorang anak.
Pernyataan Heru menegaskan komitmen Fraksi PKB, meskipun Ronnald Tannur adalah putra dari mantan anggota DPR dari PKB, Edward Tannur. Partai tersebut telah menonaktifkan Edward Tannur sebagai bentuk tanggung jawab atas kasus ini. Pada akhirnya, Komisi III pun bertekad memastikan kedua kasus ini berakhir dengan keadilan, menjadi wujud nyata keberhasilan penegakan hukum di Indonesia.
(um,rdn/aha)