Kedapatan Membawa 5 Paket Sabu, Pria ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Subulussalam

Barsela24news.com


Subulussalam - Satres Narkoba Polres Subulussalam kembali mengungkap tindak pidana narkotika, dengan meringkus seorang Pria berinisial FS (25 tahun) yang ditangkap di Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam, Kamis 22 Agustus 2024.

Penangkapan terduga pelaku merupakan hasil penyelidikan intensif, tim Opsnal Satres Narkoba yang mengamankan terduga pelaku dan didapati 5 paket plastik berkelip merah yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat Netto 1,30 (Satu koma tiga nol) Gram.

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa, membenarkan adanya penangkapan tersebut, terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Subulussalam guna proses hukum lebih lanjut.

"Petugas melakukan penangkapan terduga pelaku FS, pada saat melakukan penggeledahan badan ditemukan 5 paket narkotika yang diduga sabu yang ditemukan di kantong celana bagian depan sebelah kanan yang digunakan terduga pelaku," ujar Kapolres.

"Pada saat diinterogasi terduga pelaku mengakui barang bukti tersebut miliknya, dan didapatkannya dari provinsi Sumatera Utara," pungkasnya.

Dengan adanya pengungkapan ini, Polres Subulussalam terus berkomitmen memberantas peredaran Narkotika di wilayah Kota Subulussalam. Dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera laporkan bila ada aktivitas mencurigakan terkait Narkotika.