TAPAKTUAN – Setelah viral mempublikasi video pertama tentang penyerahan Surat Keputusan (SK) dukungan kepada H Darmansah, S.Pd, MM sebagai Calon Bupati Aceh Selatan, Ketua Umum (Ketum) Partai Nanggroe Aceh (PNA) kembali angkat bicara melalui video kedua yang beredar di media sosial dan group-group WhatsApp (WA).
Mengagetkan dan mencengangkan masyarakat. Pasalnya, video tersebut dibuat dalam rangka mengklarifikasi SK dukungan PNA terhadap Tgk Amran - Akmal yang beredar luas jelang pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati di Komisi Independen Pemilihan (KIP).
Klarifikasi dari Ketum DPP PNA, Irwandi Yusuf ini kembali menyedot perhatian publik. Pantauan wartawan pertama kali video Irwandi Yusuf menyampaikan pengumuman tentang memberi dukungan kepada H Darmansah, S.Pd, MM (mantan Pj Bupati Abdya) sebagai calon bupati Aceh Selatan dari PNA pada tanggal 7 Agustus 2024, sebagaimana dilansir media massa, video dan media sosial.
Selang beberapa minggu kemudian, beredar surat dukungan DPP PNA untuk pasangan calon Bupati dan calon wakil bupati Tgk Amran - Akmal. Menyikapi hal tersebut, Irwan Yusuf kembali muncul ke publik mengklarifikasi misteri gonjang ganjing dukungan calon bupati dan calon wakil bupati dari PNA dimaksud.
“Saya Irwandi Yusuf Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh menyampaikan beberapa hal penting terkait perkembangan terakhir PNA. Selama ini saya banyak menerima laporan dari berbagai sumber terkait Keputusan dari partai ini,” ucap Irwandi Yusuf dalam video berdurasi 05.08 menit, Rabu (21 /8/2024).
Ia sampaikan, entah berapa surat yang sudah dikeluarkan oleh Sekretaris Jendral DPP PNA, Miswar Fuadi, tanpa sepengetahuan dan melibatkan dirinya selaku Ketua Umum PNA.
Lanjut dia, pertama-tama ia menegaskan, surat Keputusan yang beredar terkait penunjukan calon bupati Aceh Selatan, Tgk Amran itu tidaklah benar. Sebab sebelum menunjukan Darmansah, ia sudah beberapa kali mencoba menghubungi Tgk Amran untuk menanyakan kesediaannya maju dalam pencalonan tersebut.
“Akan tetapi telepon saya tidak pernah terjawab selama kurang lebih dua minggu. Sehingga, sebagai Ketum PNA akhirnya memutuskan untuk memberi dukungan kepada saudara Darmansah sebagai calon bupati Aceh Selatan,” terang Irwandi.
Demikian juga tentang dukungan H Muzakir Manaf (Mualem) dari PNA sebagai calon Gubernur Aceh, pihaknya menegaskan bahwa hingga saat ini belum memberikan Keputusan apapun.“Bukan berarti saya tidak mendukung Mualem, namun Keputusan resmi dari partai belum dikeluarkan,” papar Irwandi.
Selain itu, dirinya merasa perlu menyampaikan, bahwa dalam beberapa pertemuan partai, Sekjen DPP PNA selalu tidak bisa hadir dan sering kali memberi alasan. Namun, disisi lain, Sekjen DPP PNA tetap menghadiri pertemuan dan rapat tanpa melibatkan dirinya sebagai Ketua Umum.
Hal ini menurut Irwandi Yusuf, sangat disayangkan, karena setiap keputusan strategis seharusnya dikompensikan dan disepakati bersama dengannya sebagai Ketua Umum Partai.
“Saya berharap, pernyataan ini dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat. Bahwa segala Keputusan strategis partai harus melalui komunikasi dan persetujuan ketua umum,” bebernya.
Irwandi Yusuf menambahkan, Keputusan yang diambil tanpa prosedur yang jelas dan benar dapat menambah besar pada politik dan kepercayaan masyarakat Aceh.
“Saya ingin mengingatkan kepada seluruh kader dan pengurus partai untuk dapat berpegang kepada prinsip transparansi dan komunikasi yang baik dalam setiap langkah yang diambil. Kita harus bekerjasama untuk menjaga integritas dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat,” tutup Irwandi Yusuf.
Hingga berita ini dilansir, Barsela belum mendapat konfirmasi akurat terhadap kepastian dan kejelasan dukungan. Namun, ungkapan Irwandi Yusuf lebih condong kepada Darmansah.