Aceh Selatan - Keuchik Trieng Meuduro Baroh, Sawang, Kabupaten Aceh Selatan, membantah segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya, dan menganggap pemberitaan miring terhadapnya Selewengkan Dana Desa (DD) Tahun 2023-2024.
Keuchik Trieng Meuduro Baroh Misran kepada Barsela24news.com mengatakan terkait tudingan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2023-2024 yang disampaikan oleh Oknum Perangkat Gampong Trieng Meuduro Baroh yang tayang di salah satu media online adalah tidak benar.
"Saya menilai pemberitaan yang disampaikan adalah bentuk ketidakpuasan Oknum perangkat Desa yang saya berhentikan beberapa waktu yang lalu," katanya.
Lanjutnya, terkait tudingan penyelewengan penggunaan dana Gampong T.A 2023-2024 yang dituding tersebut dapat saya sampaikan sebagai berikut,
Dana Pengadaan Laptop dan Printer Tahun Anggaran 2024 digunakan sementara untuk menangani dan mengikuti pelatihan Keuchik ke Jogja Tgl 17 Mei 2024 yang tidak tertera dalam APBG dan nanti di gantikan dalam perubahan anggaran pelatihan tersebut kita anggarkan dan bisa ditarik dan baru belanja Laptop dan Printer, Sambungnya.
"Anggaran Revisi Qanun Tahun 2024 yang sudah ditarik, dengan bentuk kegiatan musyawarah yang akan dilakukan, jika memang tidak dilaksanakan, bisa kita kembalikan uangnya," Jelasnya.
Ia menambahkan, tidak halnya dengan kegiatan pembangunan saluran irigasi berjumlah Rp.73.611.000 yang dianggap tidak transparan, kita sudah melakukan musyawarah bersama masyarakat.
Misran juga menjelaskan pembangunan irigasi ini dengan melakukan sistem lelang pekerjaan, tidak ada persoalan dalam hal upah yang dilakukan dalam musyawarah.
Selanjutnya, dengan belanja buku itu langsung pihak ketiga dalam hal ini pihak Kabupaten. Inikan aneh bagaimana bisa tudingan korupsi di tahun anggaran berjalan 2024.
Realisasi anggaran dana desa gampong Trieng Meuduro Baroh tahun 2023, telah di periksa oleh pihak Inspektorat kabupaten Aceh Selatan, dan sudah selesai, kalau terkait realisasi anggaran dana desa tahun 2024 ini, belum selesai dilaksanakan semua. Sambungnya
"Sebagai mana dalam laporan realisasi Dan jumlah pagu anggaran DD Gampong Trieng Meuduro Baroh tahun 2024, berjumlah Rp 710.053.000.- di salurkan oleh pemerintah pusat kedalam rekening desa, sebanyak Dua kali transfer. Tahap pertama pada bulan yang diterima pihak pemerintah Gampong Trieng Meuduro Baroh pada bulan April, yang berjumlah 40% sebanyak Rp 325.286.400 dan pada Tahap Kedua sebanyak 60% atau sebesar Rp 384.7666.-".
Pungkasnya(*)
Sebelumnya, di kutip disalah satu pemberitaan media online Berdasarkan Informasi dari Warga dan Terkesan telah menjadi buah bibir Masyarakat terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa (DD) Gampong Trieng Meuduro Baroh, Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Selatan, tahun anggaran 2023-2024.
Terkait Realisasi DD untuk belanja barang dan jasa, seperti pengadaan laptop dan printer kantor desa Trieng Meuduro Baroh, anggaran DD tahun 2024 dengan jumlah besaran dana mencapai Rp 16.200.000.- dan Anggara tersebut diduga telah di tarik dari rekening desa, serta telah dilaporkan dalam laporan Realisasi tahap pertama,” Terang seorang warga yang namanya diminta untuk tidak dicantumkan pada media ini.
Lanjutnya, selain dana belanja barang leptop dan printer yang diduga belum selesai, juga terdapat anggaran jasa Tim penyusunan Revisi Qanun Gampong yang berjumlah Rp 7.000.000.- juga diduga terindikasi anggaran siluman,”Karena Anggaran Tim dan penyusunan revisi qanun gampong Trieng Meuduro Baroh, terjadi tumpang tindih. (Ilham)