Purwakarta,- Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menangkap tiga orang tersangka dalam kasus home industry atau pabrik kue yang menggunakan bahan baku ganja di Purwakarta, Jawa Barat.
"Benar, telah dilakukan penggeledahan terhadap home industry kue ganja yang berada di Purwakarta, ada tiga tersangka yang kami amankan," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso, Minggu (18/8/2024).
Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan AKP Bachtiar Noprianto menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut bermula ketika polisi mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba dalam jumlah besar jaringan Jawa-Sumatera yang akan melintas ke wilayah Tangerang Selatan. Polisi kemudian menyelidiki informasi tersebut.
"Selanjutnya, kami mendapatkan ciri-ciri kendaraan yang diduga membawa narkotika tersebut di Pelabuhan Merak, Banten, dan kami buntuti sampai ke tol," jelas Bachtiar.
Tim Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan selanjutnya menangkap dua tersangka yang diduga kurir narkotika jenis ganja tersebut di pintu Tol Bitung, Tangerang. Dari keterangan keduanya, kemudian berkembang hingga akhirnya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan menangkap tersangka lainnya di wilayah Purwakarta, Jawa Barat.
"Di lokasi inilah kami menemukan adanya 102 pcs kue yang mengandung ganja yang siap edar," ujar Bachtiar.
"Bentuknya mirip choco chips cookies, kue-kue kering gitu," sambungnya.
Selain menyita kue ganja, polisi merampas seratusan kilogram ganja kering. Polisi juga menyita alat untuk membuat kue ganja berikut adonannya.
"Saat ini ketiga tersangka masih kami lakukan pendalaman. Besok kami rilis selengkapnya," pungkasnya.