Calang – Telah dilaksanakan pemasangan spanduk himbauan di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Aceh Jaya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Jaya AKBP Andy Sumarta melalui Kasatlantas Iptu Muhammad Hisam.
Lokasi pemasangan spanduk berada di Jalan Nasional Banda Aceh - Meulaboh, tepatnya di Gunung Geurutee KM 62 dan KM 68, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, Sabtu, 3 Agustus 2024, pukul 10.00 WIB s.d. selesai.
Iptu Muhammad Hisam menjelaskan bahwa pemasangan spanduk ini dilakukan oleh sejumlah personil dari Polres Aceh Jaya, yaitu Kasatlantas Polres Aceh Jaya, Kanit Kamsel Satlantas Polres Aceh Jaya, dan Banit Kamsel Satlantas Polres Aceh Jaya.
"Kami memasang dua lembar spanduk di tanjakan dan tikungan Gunung Geurute dari arah Meulaboh menuju Banda Aceh serta sebaliknya. Tujuan pemasangan spanduk ini adalah untuk mencegah dan menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas serta pelanggaran lalu lintas di Wilkum Polres Aceh Jaya," ujar Iptu Muhammad Hisam.
Lebih lanjut, Iptu Muhammad Hisam menambahkan bahwa pemasangan spanduk ini juga bertujuan untuk memberikan teguran kepada pengendara agar tertib dalam berlalu lintas dan lebih berhati-hati saat berkendara.
"Kami berharap dengan adanya spanduk himbauan ini, para pengendara akan lebih waspada dan mematuhi aturan lalu lintas sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan di wilayah ini," tutupnya.