Pemdes Mataiyang Mengelar Rapat Penetapan Perubahan APBDes-P Tahun Angaran 2024

Barsela24news.com


Sumbawa Barat, NTB- Sesuai dengan hasil rapat Pra-Evaluasi APBDes-P dan sehubungan dengan telah dilaksanakannya rapat pembahasan Rancangan APBDes. Kini Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mataiyang yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Mataiyang mengadakan Musyawarah Desa (Musdes), yang bertempat di Aula kantor Desa Mataiyang kamis (08/08/2024).

Terkait dengan Pembahasan, Penetapan Perubahan RKP Desa Tahun 2024 dan Penetapan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2024.

Pada kesempatan ini turut hadir, Kepala Desa Mataiyang, Sekretaris Desa beserta jajaran dan Wakil Ketua BPD beserta Anggota, Pendamping Desa Mataiyang, dan kepala dusun serta RT Setempat.

Perlu diketahui Rencana Kerja Perubahan Pemerintah Desa (RKPDes-P) adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa.

Adapun Tujuan dan maksud RKP Desa
Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan
Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera.

APBDesa adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun.

APBDesa terdiri dari Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan Desa. Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa atau Perbekel bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan APBDesa setiap tahun dengan Peraturan Desa.

Adapun perubahan dari angaran tersebut adalah Alokasi Dana Desa dan BHPRD di tahun 2024.

APBDes Tahun Anggaran 2024 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2024 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta Musdes menyepakati Penetapan Rancangan Perubahan APBDesa-P, Desa Mataiyang Tahun Anggaran 2024. Untuk memenuhi ketentuan dimaksud sebagaimana telah dibahas dalam musdes, dan terdapat beberapa kegiatan yang ditunda penganggaran dan pelaksanaannya di tahun 2024.