Calang - Selasa 12 Agustus 2024. Personel Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya. Kegiatan patroli ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya.
Dalam pelaksanaan patroli, personel Polres Aceh Jaya memfokuskan pengawasan pada beberapa titik rawan pelanggaran, seperti kawasan perkotaan, jalan lintas provinsi, serta area yang kerap menjadi lokasi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Patroli ini melibatkan satuan lalu lintas serta unit-unit lain yang berkaitan, dengan mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta melalui Kasat Lantas IPTU Muhammad Hisam menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan. "Kami berharap dengan adanya patroli rutin ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama," ujarnya
Selama kegiatan berlangsung, personel Polres Aceh Jaya juga melakukan sosialisasi tentang pentingnya menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara. Selain itu, mereka juga memberikan teguran dan tindakan kepada para pelanggar yang kedapatan tidak mematuhi aturan.
Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan secara berkala, dengan harapan dapat menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Aceh Jaya.