Calang – Polsek Setia Bakti melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya karhutla dan cara pencegahannya, Minggu, 18 Agustus 2024, sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kapolsek Setia Bakti, AKP Iskandar, menyampaikan bahwa personel Polsek Setia Bakti secara rutin memberikan himbauan kepada warga, terutama mereka yang memiliki lahan perkebunan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan kelapa sawit maupun lahan perkebunan lainnya dengan cara membakar hutan. Tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat mengganggu keamanan dan ketenteraman bersama,” ujar AKP Iskandar.
Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Setia Bakti tetap kondusif dan aman, berkat partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan sosialisasi ini adalah Brigadir Debi Dian S dan Bripda Fadli Hidayat. Mereka berkeliling di beberapa titik rawan untuk menyampaikan pesan-pesan pencegahan karhutla dan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya karhutla dan mencegah terjadinya kebakaran hutan di wilayah Kecamatan Setia Bakti.