Personil Polsek Teunom Gelar Sosialisasi dan Berikan Larangan Terkait Antisipasi Karhutla

Barsela24news.com


Calang - Minggu 11 Agustus 2024. Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Teunom kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menggelar kegiatan sosialisasi serta memberikan himbauan larangan terkait antisipasi Karhutla.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta melalui Kapolsek Teunom IPDA Jepry Rosadi menyatakan dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Teunom memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Karhutla yang bisa mengakibatkan kerugian besar, baik dari segi kesehatan, ekonomi, maupun lingkungan. "Kami menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar. Pembakaran hutan dan lahan secara sengaja untuk membuka lahan baru adalah tindakan yang sangat berbahaya dan melanggar hukum," ujarnya

Selain memberikan edukasi, personil Polsek Teunom juga menyampaikan larangan dan ancaman sanksi hukum bagi pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. "Hukuman yang diberikan tidak main-main. Bagi siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," tambahnya.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat yang hadir. Mereka mengapresiasi langkah proaktif Polsek Teunom dalam mencegah terjadinya Karhutla yang telah menjadi masalah serius di beberapa daerah.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami risiko Karhutla dan ikut serta dalam upaya pencegahannya. Polsek Teunom juga berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin serta tindakan preventif lainnya guna memastikan wilayah Teunom bebas dari ancaman Karhutla.