Pj. Bupati Abdya Diduga Tendang Petugas Damkar, T. Sukandi: Sangat Arogan

Barsela24news.com


Aceh Selatan - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Sunawardi yang diduga tendang salah seorang personil di Dinas Bencana Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) setempat, di depan staf lainnya, terkesan sangat arogan, dan sangat tidak Manusiawi justru dinilai sebagai seorang Preman Pasar.

Hal tersebut di sampaikan T. Sukandi kepada media Barsela24news.com. Sabtu 31/08/2024.

Menurut Sukandi, Kelakuan yang dipertontonkan oleh seorang Pj. Bupati ini, tidak mencerminkan sikap seorang Pejabat, apa lagi Daerah Aceh ini merupakan Serambi Mekkah punya Adat dan Adab yang tinggi berdasarkan hukum syariah.

"Sebagai contoh pembanding, menunjuk-nunjuk orang Aceh yang lebih tua dengan tangan kiri dapat dinilai pelakunya tidak punya Adat dan Adab. Maka tindakan Pj bupati Abdya main kaki menendang bawahannya yang sudah tua dapat di nilai tindakan BIADAB," Ucapnya.

Lanjutnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bukanlah hutan belantara yang berlaku hukum rimba tapi Republik Indonesia adalah negara hukum yang memperlakukan hukum positif pada setiap warga Negaranya.

"Maka apa yang dipertontonkan oleh Sunawardi Pj Bupati Abdya bukan saja sudah mempermalukan Pj. Bupati Seluruh Indonesia, tapi Sunawardi juga sudah mempermalukan Kepala Daerah SE-NUSANTARA," ungkapnya.

Mirisnya lagi, kata T. Sukandi, Sunawardi telah mempermalukan Tito Karnavian, selaku Mendagri yang telah mengangkat Sunawardi sebagai Pj. Bupati Abdya terkesan asal tunjuk saja tampa melakukan seleksi yang jelas.

"Kiranya bila di ukur dari nilai-nilai etika moral ke Acehan apa yang dilakukan oleh Sunawardi ini, keluar dari kepatutan dan kepantasan seorang Pejabat kepala pemerintahan dan kepala daerah, maka kami sangat menghargai tindakan yang di ambil pegawai kontrak yang menjadi Korban Arogansi Sunawardi," pungkasnya.

"Sudah sangat tepat langkah yang di ambil korban untuk mempolisikan Sunawardi Pj. Bupati Abdya sekalipun Endingnya RESTORATIVE JASTICE," Tutup T. Sukandi