Pj Wali Kota Subulussalam Serahkan SK Hukum Adat Kampong Singgersing

Juliadi



SUBULUSSALAM_ Penjabat (Pj) Wali Kota Subulussalam Azhari S.Ag Msi serahkan SK Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Kampong Singgersing, Kemukiman Batu-Batu, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Kamis, 29 Agustus 2024.


Bertolak dari Pendopo Wali Kota Subulussalam, Pj Walikota didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Hamdansyah SE dan Asisten 1.


Setibanya disana, Penjabat (Pj) Wali Kota Subulussalam, Anggota DPRK Dapil Sultan Daulat H Mukmin, dan Rombong disambut langsung oleh Imum Mukim Batu-Batu Saidiman Sambo serta warga setempat, sembari menyuguhkan Belo Pepinanga (Penyambutan Adat Subulussalam yang menggunakan Kapur Sirih).


Usai menyaksikan pertunjukan tari khas adat setempat, Anhar perwakilan Perlindungan Adat Konservasi dalam kata sambutannya mengatakan, perjalan untuk memperjuangkan hutan adat Ulayat Kemukiman Batu-Batu ini penuh dengan lika-liku. Dimasa Pemimpin PJ Wali Kota SK tersebut baru dapat di serahkan.


"Kami masyarakat Kampong Singgersing mengucapkan Ribuan Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pj Wali Kota Subulussalam, berkat pak Pj perjuangan kami selama ini terjawab sudah sesuai dengan harapan kami," ucapnya.


Imum mukim pun memastikan, dengan kawalan seluruh stockholder hutan Wilayat dalam Ulayat Kampong Singgersing itu, dipastikannya tidak akan terjual. Menurutnya, hutan itu merupakan warisan nenek moyang untuk anak cucu selanjutnya.


Sedangkan Imum Mukim Batu-Batu Saidiman Sambo mengatakan Semangat Pj Wali Kota merupakan semangat mereka di Kemukiman Batu-Batu.


Mendengar kisah Panglima Sambo yang di ceritakan secara singkat oleh Imum Mukim, Pj Wali Kota berharap semangat juang Panglima Sambo dapat mengalir kepada seluruh warga setempat, dalam mengelola hutan adat wilayat kemukiman tersebut.


"Semoga semangat juang Panglima Sambo dapat mengalir kepada kita semua untuk menjaga hutan ulayat ini samapi ke anak cucu kita kedepan," pungkas Pj Wali Kota.


Pesan Pj Wali Kota Azhari S.Ag, agar betul-betul menjaga dan melestarikan hutan Ulayat tersebut, karena menyangkut orang banyak. (*)