Calang – Polres Aceh Jaya melalui Satlantas menggelar razia lalu lintas sebagai bagian dari upaya Cipta Kondisi dalam rangka mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa malam, 13 Agustus 2024, dimulai pukul 21.30 WIB di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.
Dalam operasi ini, personel gabungan dari berbagai satuan di Polres Aceh Jaya dilibatkan, termasuk Kasat Resnarkoba sebagai Pawas Piket Fungsi, Pamapta, 3 personel Satlantas, serta personel dari Sipropam, Sat Intelkam, Sat Resnarkoba, Sat Reskrim, dan Staf Polres Aceh Jaya.
Kegiatan razia ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas) di wilayah hukum Polres Aceh Jaya. Selain melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara. Edukasi tersebut meliputi pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tata cara berkendara yang aman guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasatlantas, IPTU Muhammad Hisam, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. “Dengan adanya kegiatan razia ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan situasi Kamtibcarlantas yang kondusif di wilayah Aceh Jaya,” ujar IPTU Muhammad Hisam.
Pelaksanaan razia ini berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di Aceh Jaya.