Polresta MataramRespons Cepat Laporan Masyarakat Dugaan Peredaran Minol Ilegal di Kota Mataram

Barsela24news.com


Mataram – Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, Polresta Mataram bertindak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal di sejumlah cafe remang-remang yang juga mempekerjakan anak di bawah umur. Razia ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) menjelang Pilkada serta menindak tegas pelanggaran hukum yang terjadi. Pada Senin malam (26/8/2024)

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, SH, MH, dan didampingi oleh Kasat Samapta Kompol Supyan Hadi, SH, Kasat Intelkam Kompol Hatta, SIP, serta Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH, MH. Operasi juga melibatkan personel gabungan dari TNI, Polresta Mataram, dan Sat Pol PP Kota Mataram.

Tidak lama setelah menerima laporan Masyarakat , Polresta Mataram bersama jajaran Polsek setempat segera menggelar razia Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah wilayah hukum mereka. Razia ini juga merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga kondusifitas Kota Mataram selama proses Pilkada 2024 berlangsung.

“Kami konsisten melaksanakan KRYD sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas keamanan menjelang pelaksanaan Pilkada. Selain itu, razia ini juga bertujuan untuk mengantisipasi potensi kerawanan kriminalitas yang bisa muncul dari aktivitas ilegal di cafe-cafe tersebut,” ujar Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tindakan tegas diperlukan terhadap cafe-cafe yang diduga masih menjual minuman beralkohol tanpa izin. “Kegiatan ini juga sebagai bentuk upaya menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Mataram. Kami menduga masih banyak cafe yang menjual minuman beralkohol tanpa izin sehingga perlu tindakan tegas,” tambahnya.