PWI Aceh Dukung Langkah Disdik Aceh Utara Adukan Kasus Pemerasan Dana BOS ke Polisi

Barsela24news.com

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin

Aceh,- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh sangat menyesalkan tindakan oknum yang dilaporkan telah memeras kepala sekolah di Aceh Utara dengan menggunakan isu dana BOS.

"Proses pendidikan tidak boleh diganggu oleh siapapun karena ini menyangkut masa depan anak bangsa. Apalagi, jika ada yang mengancam dengan motif dana BOS dan memeras kepala sekolah," kata Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin.

PWI Aceh menegaskan bahwa tindakan pengancaman dengan memanfaatkan isu dana BOS tidak bisa ditolerir. Jika ada indikasi pelanggaran oleh penyelenggara pendidikan, maka proses hukum harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan penelusuran PWI Aceh Utara, hampir dapat dipastikan bahwa oknum berinisial AB yang terlibat dalam kasus ini bukanlah wartawan yang bernaung di bawah PWI atau asosiasi kewartawanan lainnya.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Aceh Utara, Ahmad Yamani, dalam konferensi pers yang berlangsung pada Jumat malam, 2 Agustus 2024, menyatakan bahwa ada 86 Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Aceh Utara, dan sebagian besar kepala sekolah mengaku telah diperas oleh oknum tersebut.

Oknum yang mengaku sebagai wartawan tersebut meminta uang dengan nilai yang tidak sedikit, mulai dari Rp 3 juta hingga lebih dari Rp 5 juta.

"Baru-baru ini, oknum berinisial AB meneror kepala sekolah di Aceh Utara dan bahkan hampir seluruh Aceh," ujar Yamani.

Tindakan ini sangat meresahkan dan mengganggu proses belajar mengajar di sekolah. PWI Aceh mendukung langkah Cabdin Pendidikan Aceh Utara untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi oknum-oknum yang menjual profesi wartawan dan merugikan nama baik PWI serta asosiasi kewartawanan lainnya," tegas Nasir Nurdin.